Ketua DPR Marzuki Alie kembali menegaskan, rencana pengadaan kolam renang pada gedung baru DPR setinggi 36 lantai semata-mata demi penampungan air. Gedung tinggi, seperti dikutipnya dari penjelasan kontraktor, diperlukan sebagai antisipasi jika terjadi kebakaran di gedung tersebut.
"Gedung berlantai 36 perlu penampungan air untuk pemadam kebakaran. Konsultan yang menyatakan itu. Daripada penampungan air tidak ada gunanya, lebih baik difungsikan jadi sarana olahraga, yaitu kolam renang," jelasnya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/1/2011).
"Jadi kolam renang itu hanya memanfaatkan penampungan air," lanjut Marzuki. Ia berharap, polemik kolam renang yang berkembang saat awal rencana pembangunan gedung September 2010 lalu tidak akan berlanjut.
Fasilitas kolam renang itu, kata Marzuki, tidak hanya untuk anggota Dewan. "Semua bisa memanfaatkan fasilitas itu. Saya sudah tegaskan, gedung tidak perlu mewah, tetapi bisa memenuhi kebutuhan anggota DPR," kata Marzuki.
Mengenai anggaran, dari Rp 1,8 triliun berhasil ditekan hingga Rp 1,3 triliun. Marzuki sendiri meminta kepada Tim Teknis untuk menghitung ulang agar bisa berhemat dari angka tersebut. Bahkan dengan inventaris yang masih bisa digunakan, ia berharap anggaran bisa di bawah Rp 1 triliun.
Pembangunan gedung baru ini belum dipastikan waktunya. Namun, berdasarkan kesepakatan semua fraksi pada akhir 2010, pembangunan gedung ditunda hingga tahun 2011 ini.
http://nasional.kompas.com/read/2011/01/...dung.DPR-5
"Gedung berlantai 36 perlu penampungan air untuk pemadam kebakaran. Konsultan yang menyatakan itu. Daripada penampungan air tidak ada gunanya, lebih baik difungsikan jadi sarana olahraga, yaitu kolam renang," jelasnya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/1/2011).
"Jadi kolam renang itu hanya memanfaatkan penampungan air," lanjut Marzuki. Ia berharap, polemik kolam renang yang berkembang saat awal rencana pembangunan gedung September 2010 lalu tidak akan berlanjut.
Fasilitas kolam renang itu, kata Marzuki, tidak hanya untuk anggota Dewan. "Semua bisa memanfaatkan fasilitas itu. Saya sudah tegaskan, gedung tidak perlu mewah, tetapi bisa memenuhi kebutuhan anggota DPR," kata Marzuki.
Mengenai anggaran, dari Rp 1,8 triliun berhasil ditekan hingga Rp 1,3 triliun. Marzuki sendiri meminta kepada Tim Teknis untuk menghitung ulang agar bisa berhemat dari angka tersebut. Bahkan dengan inventaris yang masih bisa digunakan, ia berharap anggaran bisa di bawah Rp 1 triliun.
Pembangunan gedung baru ini belum dipastikan waktunya. Namun, berdasarkan kesepakatan semua fraksi pada akhir 2010, pembangunan gedung ditunda hingga tahun 2011 ini.
http://nasional.kompas.com/read/2011/01/...dung.DPR-5
No comments:
Post a Comment